Pemko Palangka Raya Perkuat Kapasitas Aparatur Mengelola Data Geospasial

banner 728x90

PALANGKA RAYA – Pemko Palangka Raya melalui Diskominfo Kota Palangka Raya menggelar Bimbingan Teknis Optimalisasi Simpul Jaringan (Tata Kelola Geospasial) di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi memperkuat sistem data spasial di pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saipullah, mengatakan bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan informasi geospasial merupakan kebutuhan mendesak di era digital yang menuntut data akurat sebagai dasar perencanaan.

Ia menjelaskan bahwa informasi geospasial merupakan data yang telah diolah sehingga dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu dalam penyusunan kebijakan, pengambilan keputusan, dan analisis ruang.

“Dalam bimtek ini dibahas tentang pengenalan aplikasi QGIS, Katalog Unsur Geografi Indonesia (KUGI), Mapping Kualitas Data, Manajemen Kualitas Data dan Metadata. Selain itu juga dipaparkan tentang Geoportal Palapa dan input data pada Geoportal,” ujar Saipullah, baru-baru ini.

Menurutnya, keberhasilan tata kelola data geospasial bergantung pada kemampuan teknis aparatur dalam memetakan, mengelola, dan memvalidasi data spasial secara tepat.

Ia menekankan pentingnya ketelitian data serta pemahaman mengenai standar nasional agar data yang diproduksi tiap perangkat daerah memenuhi kualitas yang dibutuhkan.

Harapannya, bimtek ini menjadi langkah awal yang konkret dalam menyediakan data geospasial yang dapat mendukung penyusunan program pembangunan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan seluruh perangkat daerah. Narasumber dari Badan Informasi Geospasial (BIG) turut memberikan materi menyangkut standar nasional pengelolaan data spasial.

Peserta mendapatkan pengalaman praktik pemetaan, manajemen kualitas data, dan penyusunan metadata, sehingga memperluas pemahaman mengenai proses geospasial secara menyeluruh.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap tiap perangkat daerah mampu memperkuat komitmen terhadap pengelolaan informasi geospasial yang akurat dan transparan.

“Data yang baik tidak hanya informatif, tetapi juga memberi arah bagi pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat,” tandas Saipullah. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait