Palangka Raya Benahi Pajak dan Tata Ruang Reklame Publik

FOTO Ist.: Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak.
banner 468x60

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus berbenah dalam penataan reklame. Kali ini, langkah strategis dilakukan untuk menertibkan tata letak reklame sekaligus mengoptimalkan pajak daerah agar berkontribusi lebih besar terhadap kas kota.

Bacaan Lainnya

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menyampaikan bahwa Pemko kini tengah menyusun regulasi yang akan mengatur berbagai aspek reklame, mulai dari ukuran, jarak antar reklame, hingga lokasi penempatannya.

“Kita akui bahwa pengelolaan pajak reklame saat ini belum optimal. Karena itu, Pemko sedang menyiapkan aturan agar ke depan lebih tertib, rapi, dan memiliki nilai estetika,” ujarnya, Jumat (17/10/2025) kemarin.

Ia menjelaskan, keberadaan reklame di jalan protokol akan ditata agar tidak mengganggu pengguna jalan dan tetap memperhatikan aspek keselamatan serta keindahan kota.

“Jarak antar reklame akan diatur. Begitu juga ukuran dan tinggi tiangnya. Tujuannya agar tidak semrawut dan tetap memperhatikan keselamatan serta keindahan kota,” ujarnya menambahkan.

Selain mengatur tata ruang reklame, Pemko juga akan meningkatkan pengawasan terhadap reklame ilegal. Penertiban ini diharapkan mampu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.

Arbert menuturkan, sistem digitalisasi pendataan reklame juga sedang dikaji agar proses pengawasan lebih transparan dan akurat.

“Dengan tata kelola yang baik, reklame bukan hanya sarana promosi tetapi juga berkontribusi bagi pendapatan daerah,” tandas Arbert. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait