Fairid Naparin Tekankan Urgensi Pengelolaan Air Limbah Domestik

FOTO Ist.: Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.
banner 468x60

PALANGKARAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan pentingnya pengelolaan air limbah domestik sebagai bagian dari upaya melindungi hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (16/10/2025) kemarin.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Fairid mengumumkan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Air Limbah Domestik yang menjadi langkah strategis memperkuat sistem sanitasi dan kebersihan perkotaan.

“Setiap orang berhak hidup sejahtera dan memperoleh lingkungan yang layak. Karena itu, pengelolaan air limbah domestik menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya, Kamis (16/10/2025) kemarin.

Fairid menjelaskan, peningkatan jumlah penduduk yang diikuti dengan kenaikan konsumsi air bersih berpotensi meningkatkan volume air limbah yang tidak terkelola.

Kondisi tersebut, lanjutnya, dapat mengakibatkan pencemaran sumber air dan berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.

Raperda ini, menurut Fairid, diperlukan untuk memperkuat tanggung jawab masyarakat dan pelaku usaha dalam menjaga kebersihan lingkungan melalui dasar hukum yang jelas.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan air limbah akan menjadi prioritas pembangunan daerah pada tahun 2026 dan menjadi salah satu syarat pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke pemerintah pusat.

Fairid menyebut, Pemkot berkomitmen mengembangkan sistem pengelolaan terpadu yang melibatkan infrastruktur modern, edukasi publik, dan kolaborasi lintas sektor.

Ia menegaskan bahwa regulasi ini tidak hanya fokus pada aspek teknis, tetapi juga membangun kesadaran ekologis masyarakat.

“Raperda ini adalah investasi besar bagi masa depan Palangka Raya agar tetap bersih, sehat, dan lestari,” tandas Fairid. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait