PALANGKARAYA – Program digitalisasi pembayaran pajak daerah yang digulirkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya bekerja sama dengan pihak perbankan mendapat dukungan dari Wakil Ketua II Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Dudie B. Sidau.
Ia menilai langkah tersebut sebagai bagian dari inovasi pemerintah daerah dalam meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus memperluas akses pembayaran pajak bagi masyarakat.
“Ini langkah maju yang sangat positif. Dengan sistem pembayaran digital, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pajak. Cukup melalui ponsel, internet banking, atau ATM, pajak sudah bisa dibayar dengan cepat dan praktis,” ujarnya, belum lama ini.
Dudie menjelaskan, sistem digitalisasi pajak akan mempermudah pengawasan, meningkatkan transparansi, dan memastikan dana pajak dikelola secara lebih akuntabel.
Namun, menurutnya, hal ini perlu diimbangi dengan edukasi menyeluruh agar masyarakat dapat memahami cara mengakses layanan pajak digital dengan benar.
“Sosialisasinya perlu menyeluruh, tidak hanya di tingkat kota atau kelurahan, tapi juga sampai ke lingkungan RT. Banyak wajib pajak yang mungkin belum terbiasa dengan sistem digital, sehingga perlu didampingi,” tuturnya.
Politisi tersebut juga mengingatkan agar keamanan sistem dan perlindungan data masyarakat menjadi prioritas utama dalam implementasi program.
“Bapenda bersama pihak bank harus memastikan sistem berjalan aman dan responsif. Jangan sampai terjadi gangguan teknis yang bisa membuat masyarakat kesulitan saat ingin membayar pajak,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah inovatif ini juga berpotensi mempercepat capaian target PAD, asalkan terus dikembangkan dengan layanan yang inklusif dan mudah diakses.
“Semakin mudah masyarakat membayar pajak, semakin besar pula peluang peningkatan pendapatan daerah. Ini investasi penting bagi pembangunan kota,” tandas Dudie. (Red/Adv)