PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan pengawasan terpadu untuk memastikan kepatuhan dan ketertiban para wajib pajak di sektor jasa perhotelan, air tanah, serta makanan dan minuman.
Kegiatan yang melibatkan Satpol PP dan aparat penegak hukum (APH) ini digelar belum lama ini sebagai bentuk pembinaan dan optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan mendatangi 15 objek pajak. Sembilan di antaranya merupakan objek baru yang dilakukan pendataan dan pendaftaran, sementara tiga objek menjalani pemeriksaan rutin, serta tiga lainnya ditindaklanjuti untuk penagihan tunggakan pajak.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menegakkan aturan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak.
“Melalui sosialisasi langsung, kami ingin wajib pajak memahami bahwa kepatuhan pajak adalah kontribusi nyata untuk pembangunan kota,” ujarnya, belum lama ini.
Emi menambahkan, data hasil pengawasan ini akan menjadi dasar dalam memperluas basis pajak dan menyusun strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pendataan objek baru menjadi langkah awal agar penerimaan pajak semakin merata dan berkeadilan,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi agar kegiatan pengawasan berjalan efektif.
“Kami berterima kasih atas dukungan Satpol PP dan APH yang selalu bersinergi bersama kami di lapangan,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Bapenda berharap tingkat kepatuhan meningkat dan pendapatan pajak daerah Kota Palangka Raya terus bertumbuh. (Red/Adv)