Dapur Program Gizi Wajib Lolos Sertifikasi Kesehatan Ketat

FOTO Ist.: Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan.
banner 468x60

PALANGKARAYA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya bersama Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat proses sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Bacaan Lainnya

Upaya tersebut dilakukan untuk menjamin bahwa makanan yang disajikan bagi peserta didik telah memenuhi standar higienitas dan keamanan pangan sesuai regulasi nasional.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan, menegaskan bahwa penerbitan SLHS tidak dilakukan secara otomatis, melainkan melalui serangkaian proses pemeriksaan lapangan dan audit teknis.

“SLHS ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi bukti bahwa dapur SPPG benar-benar memenuhi syarat laik sehat dan laik konsumsi. Proses verifikasinya dilakukan berlapis untuk menjamin mutu,” ujarnya, belum lama ini.

Menurutnya, pengawasan dilakukan secara kolaboratif dengan BGN Palangka Raya, termasuk pemeriksaan kebersihan, kelayakan alat, serta tata letak ruang masak agar sesuai standar sanitasi.

“Kita ingin memastikan bahwa semua dapur yang menyiapkan makanan untuk anak-anak berada dalam kondisi higienis dan aman dari risiko kontaminasi,” katanya.

Riduan menjelaskan, setiap dapur yang belum memenuhi standar akan diberikan pembinaan dan tenggat waktu untuk melakukan perbaikan sebelum bisa memperoleh sertifikasi.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran kebersihan. Ini menyangkut keselamatan anak-anak,” tegasnya.

Dinkes juga mendorong penerapan sistem pencatatan digital untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program MBG.

“Dengan data yang terekam digital, semua tahapan pengolahan bisa diawasi dengan mudah dan terbuka,” tandas Riduan. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait