PALANGKARAYA – Wali Kota Palangka Raya melalui Pj Sekretaris Daerah, Arbert Tombak membuka kegiatan Ekspose Rencana Tenaga Kerja (RTK) Kota Palangka Raya 2025-2029 yang digelar di Hotel Aurilla Palangka Raya, Kamis (28/8/2025).
Acara ini diselenggarakan untuk menyiapkan strategi ketenagakerjaan yang terarah dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Dalam kesempatan itu, Arbert menegaskan bahwa RTK merupakan dokumen sistematis yang menjadi pedoman dalam pengelolaan tenaga kerja.
“Tujuannya adalah untuk mengelola sumber daya manusia, menyelaraskan kebutuhan tenaga kerja dengan arah pembangunan, sekaligus membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat,” kata Arbert, Kamis (28/8/2025).
Arbert menyebut dokumen RTK Daerah memiliki peran penting dalam mendorong iklim investasi yang sehat dan berdaya saing.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa RTK dapat membantu menurunkan angka pengangguran dan menciptakan peluang kerja produktif di Palangka Raya.
Ia juga menyoroti perlunya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan dalam penerapan dokumen tersebut.
Dengan pendekatan kolaboratif, menurut Arbert, RTK Daerah akan mampu menjembatani kesenjangan keterampilan yang selama ini menjadi tantangan ketenagakerjaan.
Ia menambahkan bahwa RTK ini bukan hanya sebatas perencanaan, melainkan juga pedoman nyata bagi semua pemangku kepentingan.
“Keberhasilan implementasi RTK akan sangat menentukan kualitas tenaga kerja yang lahir dari Palangka Raya di masa depan,” tandas Arbert. (Red/Adv)