Kearifan Lokal Jadi Kunci Dalam Raperda Pengendalian Karhutla

FOTO Ist.: Plt Asisten Perekonomian Pembangunan Setda Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo saat sesi foto bersama.
banner 468x60

PALANGKARAYA – Plt Asisten Perekonomian Pembangunan Setda Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo, menggarisbawahi urgensi memasukkan nilai-nilai kearifan lokal dan pendekatan pembinaan masyarakat dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Hal ini disampaikan saat membuka Konsultasi Publik II penyusunan Naskah Akademik dan Raperda Pengendalian Karhutla di Aquarius Boutique Hotel, Selasa (20/5/2025).

Andjar menekankan pentingnya penghormatan terhadap budaya lokal sebagai fondasi dalam membangun regulasi yang efektif. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak menjadi korban dari regulasi yang kaku tanpa pembinaan dan sosialisasi memadai.

“Penting untuk memperhatikan budaya lokal dalam menyusun bentuk-bentuk pengendalian karhutla. Jangan sampai masyarakat justru dirugikan karena minimnya pembinaan atau sosialisasi,” tegas Andjar.

Bacaan Lainnya

Selain aspek hukum dan teknis, Raperda ini juga harus mengandung unsur edukasi yang kuat agar masyarakat dan pelaku usaha dapat memahami secara menyeluruh dampak negatif pembakaran lahan bagi lingkungan dan kesehatan.

Dengan landasan hukum yang jelas, diharapkan aturan ini tidak hanya menekan pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.

Penerapan pendekatan yang humanis dan partisipatif diyakini akan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mencegah karhutla.

Kegiatan konsultasi publik tersebut menjadi wadah penting untuk menyerap masukan berbagai pihak demi penyusunan Raperda yang lebih responsif dan kontekstual sesuai kebutuhan daerah.

“Dengan adanya legalitas yang jelas, diharapkan tidak hanya menekan angka pelanggaran, tetapi juga meningkatkan kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan,” pungkas Andjar. (Red)

+ posts

Pos terkait