Bangunan Liar Tutupi Drainase Dibongkar

banner 468x60

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya mulai mengambil langkah konkret dalam mengurangi risiko banjir dengan menertibkan bangunan liar yang menutupi saluran drainase di kawasan Jalan Seth Adji.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Berlianto, menyebutkan bahwa penertiban ini merupakan respons terhadap dampak buruk akibat penyempitan dan penyumbatan jalur air yang selama ini mengganggu fungsi drainase kota.

“Bangunan yang atapnya sampai menjulang ke depan dan menutup drainase kita bongkar, termasuk lantai yang juga menutupi saluran parit,” ujarnya, Kamis (08/05/2025).

Bacaan Lainnya

Ia mengungkapkan bahwa hingga tanggal tersebut, sebanyak 115 bangunan permanen telah dibongkar karena berdiri langsung di atas parit kota, yang semestinya menjadi jalur utama pembuangan air hujan.

Berlianto menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program normalisasi drainase, yang ditujukan untuk mengantisipasi potensi genangan saat musim penghujan dan menata ulang wajah kota agar lebih tertib dan fungsional.

Pembongkaran dilakukan dengan bantuan alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), disertai pendekatan humanis kepada warga agar kesadaran kolektif tumbuh tanpa mengabaikan ketegasan hukum.

“Kita ingin mengembalikan wajah kota menjadi lebih rapi dan sehat, bukan dipenuhi bangunan yang menumpuk di tempat yang tidak semestinya,” ujarnya lagi.

Lebih jauh, Berlianto mengatakan bahwa pelanggaran terhadap aturan tata ruang bukan hanya menciptakan kesan kumuh, tetapi juga memperparah dampak lingkungan. Ia menegaskan bahwa Satpol PP akan terus melakukan monitoring di lokasi lain yang berpotensi memiliki pelanggaran serupa. “Penataan kota bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh warga,” tandas Berlianto. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait