Palangka Raya Kuatkan Komitmen Transparansi Lewat Desk Pelayanan Informasi

banner 468x60

PALANGKA RAYA – Dalam rangka mendorong keterbukaan informasi publik, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Diskominfo menggelar Desk Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di ruang Media Center Kantor Diskominfo, Rabu (22/4/2025).

Seluruh perangkat daerah turut serta dalam kegiatan ini sebagai bentuk keseriusan untuk melaksanakan prinsip transparansi sesuai dengan amanat undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Sekretaris Diskominfo, Normalasari yang membacakan sambutan Kepala Dinas menegaskan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya kewajiban, tapi juga wujud integritas dan akuntabilitas dari setiap badan publik.

Bacaan Lainnya

“Hal ini juga turut berperan dalam membangun reputasi pemerintah serta meningkatkan partisipasi aktif masyarakat untuk aktif dalam mendukung keterbukaan informasi publik,” tuturnya. Rabu (22/04/2025).

Menurutnya, keberhasilan keterbukaan informasi tidak bisa dicapai tanpa adanya sistem yang kuat, SDM yang memadai, serta komitmen semua unsur pemerintahan.

“Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan, pengawasan, monitoring, dan evaluasi terhadap kebijakan informasi dan dokumentasi yang dijalankan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana,” tegasnya.

Sebagai bentuk evaluasi, Diskominfo akan melaksanakan pemeringkatan terhadap keterbukaan informasi publik sebagai cara untuk menilai kepatuhan dan keseriusan perangkat daerah.

“Untuk itu, seluruh PPID Pelaksana di lingkungan Pemko Palangka Raya diimbau untuk berpartisipasi aktif dengan menyediakan dan melengkapi dokumen yang diminta sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh penyelenggara,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan ini menjadi stimulus bagi peningkatan kualitas pelayanan informasi di seluruh unit kerja di lingkungan Pemko Palangka Raya.

“Pemerintahan yang informatif adalah pilar dari demokrasi yang sehat dan partisipatif,” tandas Normalasari. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait