Muhajirin Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum Atas Hak Tanah Rakyat

FOTO Ist.: Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah H. Muhajirin.
banner 468x60

PALANGKARAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, H. Muhajirin, kembali mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menunda penyelesaian persoalan tanah yang masih menghantui masyarakat, khususnya di daerah yang rentan konflik lahan.

Ia menyatakan bahwa legalisasi aset berupa sertifikasi tanah merupakan tanggung jawab pemerintah yang harus dijalankan secara adil dan merata di seluruh wilayah.

“Pemerintah daerah agar dapat melakukan penyelesaian permasalahan tanah dan sertifikasi lahan di wilayah setempat,” ungkap Muhajirin di Palangka Raya, Sabtu (05/04/2025).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, konflik lahan tidak hanya terjadi antara warga, tapi juga sering melibatkan perusahaan dan pihak lain yang mengklaim area yang sama.

Ia mengatakan bahwa ketegasan pemerintah sangat diperlukan untuk menghindari potensi kerusuhan sosial akibat sengketa berkepanjangan yang tidak pernah terselesaikan.

“Sertifikat tanah akan memberi jaminan keamanan hukum bagi warga agar tidak digusur atau diklaim sepihak,” jelasnya.

Muhajirin mendorong agar semua tahapan administrasi dipermudah dan diperjelas kepada masyarakat melalui sosialisasi langsung dan pendampingan teknis.

“Jangan sampai rakyat justru kesulitan mengakses haknya karena terhambat birokrasi,” tambahnya.

“Ini soal keadilan, dan pemerintah harus hadir sebagai pelindung hak rakyat,” tandas Muhajirin. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait