Pemerintah Diminta Lebih Serius Lindungi Kawasan Hijau Perkotaan

FOTO Ist.: Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Ampera A Y Mebas.
banner 468x60

PALANGKARAYA – Komitmen terhadap pelestarian ruang terbuka hijau harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah, demikian disampaikan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Ampera A Y Mebas.

Ia menyoroti perlunya strategi tata kota yang mempertimbangkan keberadaan ruang hijau sebagai bagian penting dari sistem lingkungan perkotaan. Menurutnya, hal ini menjadi investasi jangka panjang untuk kualitas hidup masyarakat.

“Pemerintah daerah harus melihat bahwa penghijauan kota bukan sekadar program tempelan, tapi bagian dari strategi besar menjaga lingkungan hidup dan kualitas udara,” ucap Ampera saat dimintai keterangan di Palangka Raya, Rabu (02/04/2025).

Bacaan Lainnya

Ampera menyebutkan bahwa pembangunan yang terus berlangsung di kawasan urban harus diimbangi dengan pelestarian ruang alami agar tidak mengorbankan keberlanjutan lingkungan.

Ia mengingatkan bahwa hanya dengan regulasi dan pengawasan yang tegas, program pelestarian dapat berjalan optimal. Perlu ada kebijakan yang menjadikan RTH sebagai prioritas, bukan pelengkap semata.

“Kalau hanya menanam pohon saat peringatan hari tertentu saja, itu tidak akan memberi dampak besar. Kita butuh rencana yang konsisten, termasuk anggaran dan pengawasan yang jelas,” tegasnya.

Dalam hal ini, ia mendorong kolaborasi antara instansi pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha untuk bersama menjaga lingkungan dan ruang hijau yang ada.

Ia juga mengingatkan bahwa ruang terbuka hijau bukan sekadar keindahan kota, tetapi berperan langsung dalam mendukung kesehatan dan kenyamanan warga.

“Kalau tidak dari sekarang kita jaga, generasi mendatang akan kesulitan menikmati kualitas hidup yang layak di kota,” tandas Ampera. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait