Mahasiswa Palangka Raya Teredukasi Bahaya Judi Online Lewat Sosialisasi Diskominfo

FOTO Ist.: Saipullah, Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya.
banner 468x60

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) menggelar sosialisasi mengenai bahaya judi online kepada mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi di kota ini, belum lama ini.

Kegiatan sosialisasi ini diwujudkan dengan pembagian x-banner yang memuat informasi edukatif terkait risiko dan dampak negatif judi online kepada para mahasiswa. X-banner tersebut didistribusikan ke beberapa perguruan tinggi di Palangka Raya, di antaranya Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang, Institut Agama Islam Negeri, Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer, serta Poltekes Kemenkes Kota Palangka Raya.

Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saipullah, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah dalam menekan dan memerangi maraknya praktik judi online di tengah masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa yang sangat rentan terpengaruh.

Bacaan Lainnya

“Sosialisasi ini penting dilakukan untuk meningkatkan kesadaran di kalangan generasi muda mengenai dampak buruk yang ditimbulkan oleh praktik judi online,” ujarnya.

Saipullah menambahkan bahwa tujuan lain dari kegiatan ini adalah untuk mendorong mahasiswa agar lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi dan internet. Mengingat kemudahan akses internet yang ada, risiko mahasiswa terjebak dalam praktik judi online semakin besar, sehingga edukasi menjadi sangat penting.

Selain itu, sosialisasi juga diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk menjaga kesehatan mental mahasiswa agar tidak terjerumus ke dalam aktivitas yang merugikan tersebut.

Pihak Diskominfo berkomitmen untuk terus menjalankan program sosialisasi serupa ke perguruan tinggi lainnya di Palangka Raya sebagai bagian dari dukungan terhadap pendidikan dan kesejahteraan mental generasi muda.

“Program ini akan terus kami lakukan agar mahasiswa semakin paham dan mampu menghindari risiko yang mengintai di dunia maya, khususnya praktik judi online,” tandas Saipullah. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait