Wakil Wali Kota Bacakan LKPJ 2024, IDM Palangka Raya Tertinggi se-Kalteng

Wakil Wali Kota Bacakan LKPJ 2024, IDM Palangka Raya Tertinggi se-Kalteng
banner 468x60

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota, Achmad Zaini, membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kota Palangka Raya, belum lama ini.

Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Kota Palangka Raya itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Subandi, dan turut dihadiri oleh anggota dewan, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Achmad Zaini menjelaskan bahwa berbagai program pembangunan yang telah direncanakan oleh masing-masing satuan kerja perangkat daerah telah dilaksanakan secara umum sesuai dengan target dan sasaran.

Bacaan Lainnya

“Tadi sudah disampaikan secara umum program-program pembangunan yang direncanakan, dapat dilaksanakan oleh setiap satuan kerja perangkat daerah,” ujar Zaini usai rapat paripurna.

Meski capaian cukup menggembirakan, ia mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama dalam pelaksanaan kebijakan pemerintahan dan pembangunan pada tahun-tahun mendatang.

Ia menegaskan, LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban konstitusional kepala daerah kepada DPRD, sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setelah penyampaian ini, DPRD akan melakukan pembahasan dan memberikan rekomendasi sebagai masukan untuk perbaikan ke depan.

“Setelah disampaikan, LKPJ ini akan dibahas oleh DPRD, kemudian diberikan rekomendasi yang nantinya akan kita laksanakan,” tambahnya.

Zaini juga mengungkapkan bahwa capaian pembangunan Kota Palangka Raya tahun 2024 menunjukkan tren positif. Salah satu indikator penting adalah Indeks Desa Membangun (IDM) yang mencapai angka 82,9. Capaian ini menjadi yang tertinggi di Provinsi Kalimantan Tengah.

Menurutnya, angka tersebut mencerminkan meningkatnya kualitas pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat, serta kemajuan pembangunan desa dan kelurahan di wilayah Kota Palangka Raya.

“Jadi secara keseluruhan setelah disampaikan LKPJ ini maka pembahasan lebih lanjut akan dilakukan dalam rapat internal DPRD Palangka Raya,” tandas Zaini. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait