JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi online yang mencurigakan. Peringatan ini disampaikan oleh Brigjen. Pol. Fajaruddin dalam Media Update dan Sosialisasi IASC bersama Insan Pers se-Kalimantan di Wisma Mulia, Jakarta, Selasa (25/02/2025).
Menurutnya, media sosial sering digunakan sebagai sarana bagi pelaku penipuan keuangan untuk menyebarkan informasi menyesatkan dan menggiring korban agar terjebak dalam investasi bodong.
“Penjahat keuangan memanfaatkan platform ini untuk menyebar janji-janji palsu dan menipu orang-orang yang kurang waspada,” ungkapnya.
Fajaruddin menekankan bahwa masyarakat harus selalu memeriksa legalitas sebuah investasi sebelum terlibat lebih jauh. Jika sebuah tawaran terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, besar kemungkinan itu adalah penipuan.
OJK terus mengedukasi masyarakat agar memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pengelolaan keuangan dan investasi yang aman. Melalui kerja sama dengan berbagai lembaga, OJK juga memperkuat pengawasan terhadap aktivitas keuangan digital yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat memiliki kesadaran finansial yang lebih baik, sehingga tidak mudah menjadi korban penipuan,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat OJK dari berbagai provinsi di Kalimantan, termasuk Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Parjiman, serta Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz. (Red/OJK)