Diskominfo Palangka Raya Edukasi Bahaya Judi Online di Kalangan Pelajar

FOTO Ist.: Kabid Pengelola Informasi Publik Hendra Surya saat memberikan sambutan di hadapan pelajar SMPN 8 Palangka Raya.
banner 468x60

PALANGKARAYA – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya menyelenggarakan sosialisasi mengenai bahaya judi online kepada para siswa SMP Negeri 8 Palangka Raya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (21/2/2025) kemarin, sebagai upaya perlindungan generasi muda dari pengaruh negatif dunia digital.

Dalam kegiatan itu, Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelola Informasi Publik, Hendra Surya, menyoroti perkembangan teknologi dan internet yang semakin masif di tengah masyarakat, termasuk kalangan pelajar. Menurutnya, hal ini membuka celah bagi tren negatif seperti judi online yang kini mulai marak.

“Judi online di kalangan remaja ini menunjukkan bahwa tantangan tidak hanya soal akses teknologi, tetapi juga tentang ketahanan keluarga dan perlindungan generasi mendatang,” ujar Hendra saat memberikan sambutan.

Bacaan Lainnya

Hendra menambahkan, anak-anak yang telah terpapar sejak dini terhadap praktik judi online sangat rentan mengalami kecanduan. Selain itu, dampaknya juga bisa merambat pada kondisi psikologis anak hingga menyebabkan gangguan belajar dan interaksi sosial.

Ia menegaskan bahwa maraknya judi online di kalangan remaja telah merusak tatanan kehidupan masyarakat dan berpotensi menghancurkan masa depan anak-anak.

“Pengaruh buruk judi online telah merusak sendi-sendi kehidupan baik dalam masyarakat maupun dalam keluarga, hal ini juga akan berpengaruh buruk pada masa depan anak-anak,” ucapnya.

Guna menekan laju penyebaran aktivitas ini, Diskominfo Kota Palangka Raya menggandeng Humas Polda Kalteng dalam menyelenggarakan sosialisasi tersebut. Kolaborasi antarinstansi ini bertujuan untuk memperluas jangkauan edukasi sekaligus menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda.

Melalui sosialisasi ini, para pelajar dibekali pemahaman mengenai modus judi online, cara mencegah keterlibatan, serta pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam pengawasan aktivitas digital anak. Pendekatan edukatif tersebut disampaikan dalam format yang interaktif dan mudah dipahami oleh pelajar.

Hendra berharap langkah tersebut mampu menanamkan kesadaran kepada siswa untuk menjauhi praktik ilegal tersebut.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kita harapkan dapat menjaga ruang digital yang sehat dan mengajak anak muda turut berperan aktif memberantas judi online,” tandas Hendra. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait