Menjaga Ruang Hijau Melalui Regulasi yang Ketat

FOTO: Anggota Komisi III DPRD Kota Palangkaraya, Debora Holdae Veronika Lesa
banner 468x60

PALANGKARAYA – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangkaraya, Debora Holdae Veronika Lesa, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palangkaraya untuk memperketat regulasi dalam menjaga dan mengembangkan ruang terbuka hijau. Menurutnya, aturan yang kuat sangat dibutuhkan agar keberadaan ruang hijau tetap terjaga di tengah pesatnya pembangunan perkotaan, belum lama ini.

Debora menilai bahwa tanpa regulasi yang jelas, ruang hijau akan terus berkurang akibat alih fungsi lahan yang tidak terkontrol. Ia menegaskan bahwa perlindungan lingkungan harus menjadi bagian integral dari kebijakan tata ruang kota.

“Kami ingin ada kebijakan yang lebih tegas dalam menjaga ruang hijau. Jangan sampai pembangunan mengorbankan ekosistem yang sudah ada. Ini adalah investasi jangka panjang bagi kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Saat ini, Pemkot Palangkaraya telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga kelestarian ruang hijau, termasuk melalui program penanaman pohon dan peningkatan ruang hijau di kawasan publik. Namun, Debora menilai bahwa langkah ini perlu diimbangi dengan pengawasan ketat agar lahan yang telah ditetapkan sebagai zona hijau tidak dialihfungsikan.

DPRD akan terus mengawal kebijakan ini agar implementasinya berjalan optimal. Debora juga berharap masyarakat ikut serta dalam menjaga lingkungan dengan tidak melakukan perusakan pada ruang hijau yang ada.

“Kalau kita ingin lingkungan yang sehat dan berkelanjutan, semua pihak harus terlibat. Dengan regulasi yang kuat dan kesadaran masyarakat, Palangkaraya bisa tetap menjadi kota yang hijau dan nyaman,” tutupnya. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait