PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya mengambil langkah konkret untuk memperkuat sistem pengaduan layanan kesejahteraan sosial bagi kelompok rentan sebagai bagian dari program penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, menjelaskan bahwa sistem layanan yang responsif sangat penting dalam memastikan setiap keluhan dari PPKS dapat segera direspons dan ditindaklanjuti secara cepat. Hal itu disampaikannya pada kegiatan Forum Konsultasi Publik, Selasa (11/2/2025) kemarin.
“Dalam konteks pembangunan sosial, keberadaan PPKS memerlukan perhatian dari semua pihak. Upaya peningkatan kesejahteraan ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, tetapi harus melibatkan berbagai elemen masyarakat,” kata Husain.
Ia menjelaskan bahwa tanpa sistem pengaduan yang baik, pemerintah akan kesulitan dalam memetakan permasalahan riil di lapangan. Maka dari itu, penguatan sistem tersebut menjadi prioritas dalam pembenahan layanan sosial.
Husain mengajak seluruh stakeholder untuk terlibat aktif dalam menyusun skema pengaduan yang mudah diakses, cepat ditindaklanjuti, dan akurat dalam pencatatan serta pelaporan.
“Pelayanan sosial yang inklusif dan merata hanya bisa terwujud jika ada komitmen bersama. Dengan koordinasi yang baik, kita bisa memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Pemerintah juga disebut sedang membangun mekanisme internal yang dapat menindaklanjuti pengaduan secara lintas sektor dengan pendekatan integratif berbasis data.
Melalui sistem yang diperkuat, pemerintah berharap berbagai keluhan dari kelompok rentan tidak lagi terabaikan dan mampu ditangani secara tepat sasaran serta berkesinambungan.
“Dengan komitmen bersama, kita bisa menghadirkan solusi terbaik dalam penanganan PPKS serta memastikan layanan sosial yang berkelanjutan,” tandas Husain. (Red/Adv)