FH-UPR Kukuhkan Kepemimpinan Baru untuk Masa Jabatan 2025-2029

FOTO: Momen Pelantikan Wakil Dekan dan Ketua Jurusan FH-UPR Periode 2025-2029, Jumat (24/01/2025).
banner 468x60

PALANGKARAYA — Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH-UPR) secara resmi melantik Wakil Dekan dan Ketua Jurusan baru periode 2025-2029 pada Jumat (24/01/2025). Acara pelantikan yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh keluarga pejabat terpilih serta sejumlah tamu undangan dari internal Universitas Palangka Raya.

Dalam pelantikan tersebut, Aristoteles, SH., MH, ditetapkan sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik menggantikan Dr. Thea Farina, SH., M.Kn. Untuk posisi Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, kini diamanahkan kepada Andika Wijaya, SH., MH, menggantikan Agus Mulyawan, SH., MH. Sementara itu, Ivans Januardy, SH., MH, resmi menjabat sebagai Ketua Jurusan Ilmu Hukum menggantikan Kristian, SH., MH.

Dekan FH-UPR, Dr. Thea Farina, SH., M.Kn, menegaskan bahwa jabatan yang baru disandang merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh komitmen.

Bacaan Lainnya

” Saya berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tanggung jawab yang diemban. Sinergi yang solid di internal fakultas maupun di lingkup universitas sangat diperlukan untuk membawa FH-UPR semakin maju,” ungkapnya.

Dr. Thea menuturkan bahwa tahun 2025 menjadi momentum penting untuk merealisasikan berbagai program strategis, terutama dalam upaya meningkatkan akreditasi.

” Kami akan menjalani proses re-akreditasi untuk program studi S1 Hukum pada tahun ini. Harapannya, kita bisa mencapai akreditasi Unggul,” ujarnya lagi.

Ia juga menjelaskan rencana pengembangan lebih lanjut untuk Program Magister Ilmu Hukum. Menurutnya, capaian tersebut dapat menjadi pintu gerbang bagi FH-UPR untuk meningkatkan kualitas akademik.

” Jika Program Magister Ilmu Hukum berhasil mendapatkan akreditasi Unggul, maka peluang untuk membuka program Doktor Ilmu Hukum akan semakin besar. Namun, semua itu tentu bergantung pada hasil akhir yang kita raih,” tandasnya. (Red/*)

+ posts

Pos terkait