Transparansi Obat BPJS Jadi Sorotan Mukarramah di Palangkaraya

FOTO: Ketua Komisi I DPRD Kota Palangkaraya, Hj. Mukarramah saat dikonfirmasi awak media.
banner 468x60

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah, menekankan pentingnya keterbukaan informasi mengenai obat-obatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan di rumah sakit. Hal ini dianggap krusial untuk memastikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Kota Palangka Raya.

Menurut Mukarramah, rumah sakit harus secara jelas memberikan daftar obat yang dijamin oleh BPJS kepada keluarga pasien sebelum mereka meninggalkan rumah sakit. Ini diharapkan dapat mengurangi kebingunguan dan membantu pasien dalam memahami hak-haknya.

“Transparansi ini akan memberikan kepastian bagi pasien bahwa mereka menerima perawatan yang sesuai dengan hak mereka,” urainya, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Lebih dalam, ia pun menuturkan, dengan memberikan informasi yang jelas, rumah sakit akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang disediakan. Hal ini sangat penting agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara harapan pasien dan kenyataan yang diterima.

“Memberikan informasi yang rinci tentang obat-obatan yang tercakup dalam BPJS akan mencegah masalah yang bisa muncul di kemudian hari,” urainya lagi.

Mukarramah mengatakan, untuk menciptakan sistem pelayanan yang efektif, penting bagi semua pihak terkait untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada pasien benar-benar jelas dan dapat dipahami.

Tidak hanya itu, ia pun menambahkan, sinergi antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan diperlukan agar masyarakat dapat menikmati pelayanan kesehatan yang maksimal dan transparan.

“Melalui transparansi ini, kita dapat mencapai sistem kesehatan yang lebih adil dan terbuka,” tandas Mukarramah. (Red/*)

+ posts

Pos terkait