PALANGKARAYA – Penataan estetika kota kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Palangka Raya. Melalui rapat koordinasi yang digelar Rabu (08/01/2025) di Kantor Wali Kota, Pemko Palangka Raya melibatkan berbagai elemen dalam menyusun langkah penertiban reklame, baliho, dan jaringan kabel internet di kawasan strategis.
Dipimpin langsung oleh Penjabat Wali Kota Palangka Raya Akhmad Husain, rapat ini juga dihadiri oleh Plt Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, Kasatpol PP Provinsi, perangkat daerah, serta para pengusaha reklame dan penyedia layanan internet.
“Salah satu fokus kami adalah menata reklame di sepanjang jalur strategis mulai dari Bundaran Kecil hingga Bundaran Burung. Kerja sama dari pengelola reklame sangat diperlukan untuk melepas atau mencabut reklame paling lambat tanggal 15 Januari 2025, sesuai hasil kesepakatan rapat,” ujar Husain.
Menurutnya, Kota Palangka Raya harus menunjukkan wajah kota yang bersih, rapi, dan ramah terhadap wisatawan. Reklame yang semrawut dan kabel yang menjuntai sembarangan akan merusak citra tersebut.
“Penataan ini tidak hanya soal estetika, tetapi juga menciptakan lingkungan kota yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.
Pemko menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan batas waktu kepada pengelola reklame untuk melakukan penertiban secara mandiri. Bila tidak dilakukan, maka tindakan tegas akan diambil oleh pemerintah.
Langkah ini merupakan bagian dari perwujudan visi “Kota Cantik” yang selama ini menjadi identitas Palangka Raya. Pemerintah juga memastikan pelaksanaannya dilakukan dengan pendekatan persuasif dan partisipatif.
Dengan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, Husain percaya bahwa penataan kota akan berjalan lebih cepat dan efektif. Ia mengimbau semua pihak untuk mendukung kebijakan ini sebagai bagian dari kepedulian terhadap wajah kota.
“Dengan langkah ini, kami optimis tata kota yang lebih rapi dan teratur akan segera terwujud,” tandas Husain. (Red/Adv)