Capaian Pelayanan Publik Pemko Palangka Raya Diakui Nasional

FOTO Ist.: Suasana penyerahan piagam penghargaan usai Apel Gabungan ASN
banner 468x60

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya mendapatkan apresiasi tinggi dari Ombudsman RI atas keberhasilannya dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima melalui predikat Zona Hijau, Kategori A, dan opini Kualitas Tertinggi tingkat Kalimantan Tengah.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, di sela pelaksanaan Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya pada Kamis (2/1/2025).

Dalam sambutannya, Husain menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada seluruh ASN atas kerja keras yang telah menghasilkan pengakuan dari lembaga pengawas pelayanan publik nasional tersebut.

Bacaan Lainnya

“Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa kerja keras kita dalam memberikan pelayanan publik yang optimal telah diakui. Ini adalah pencapaian kita bersama sebagai tim yang solid,” ujar Husain.

Dikatakannya, penghargaan ini juga menjadi refleksi atas kontribusi nyata dari tiga perangkat daerah, yakni Disdukcapil, Dinas Pendidikan, dan DPMPTSP yang terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Meski demikian, Husain mengingatkan bahwa prestasi ini tidak boleh membuat lengah. Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus menjaga konsistensi kinerja, serta membuka ruang untuk pembaruan sistem layanan berbasis kebutuhan warga.

Pemerintah Kota Palangka Raya, lanjutnya, akan terus menyiapkan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan melalui digitalisasi, SDM unggul, dan sistem evaluasi yang terintegrasi.

“Penghargaan ini menjadi motivasi kita untuk terus bergerak maju. Mari kita jadikan tahun 2025 sebagai tahun penuh produktivitas dan inovasi untuk membawa Kota Palangka Raya semakin unggul,” tandas Husain. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait