OJK Perkuat Sistem Antikorupsi untuk Jaga Integritas Keuangan

banner 468x60

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya tata kelola yang transparan dan antikorupsi dalam mendorong kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan di Indonesia.

Demikian hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra, saat memberikan paparan dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

“Kami terus berkomitmen untuk menciptakan ekosistem keuangan yang bersih dan berintegritas melalui berbagai kebijakan strategis, termasuk penerapan sistem informasi SiPelaku yang dirancang untuk mendeteksi dan mencegah fraud di sektor jasa keuangan,” ujar Mahendra, hari Selasa (17/12/2024).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, sistem SiPelaku menjadi alat penting dalam mencatat riwayat pelanggaran individu atau entitas di sektor jasa keuangan, sekaligus mendukung pengawasan yang lebih ketat.

“Seperti halnya SLIK untuk penilaian kredit, SiPelaku akan menjadi sistem pendeteksi riwayat fraud yang mencegah pelaku berulang masuk dalam industri keuangan,” ujarnya lagi.

Selain itu, OJK terus menjalin kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program pengendalian gratifikasi dan pencegahan korupsi. Mahendra mengajak semua pihak untuk menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam setiap kebijakan.

“Dengan komitmen bersama, kita dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan menjaga kepercayaan pada sektor keuangan,” tandas Mahendra (YS).

Ketua Dewan Audit sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, dalam kesempatan yang sama menyoroti penerapan strategi antikecurangan melalui 4 pilar utama: assess, prevent, detect, dan respond.

“Strategi ini telah membantu OJK meraih sertifikasi ISO 37001 untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), yang mencakup seluruh satuan kerja kami,” ujar Sophia.

Sophia juga menyampaikan apresiasi atas hasil Survei Penilaian Integritas (SPI), yang menempatkan OJK sebagai institusi berisiko rendah dengan skor di atas rata-rata nasional. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan kebijakan antigratifikasi yang telah diterapkan secara konsisten.

Acara Hakordia ini turut dihadiri berbagai tokoh penting, termasuk ekonom senior dan Mantan Gubernur Bank Indonesia Soedrajad Djiwandono, serta lebih dari 3.000 peserta dari berbagai institusi. Pada kesempatan ini, OJK juga memberikan penghargaan melalui OJK Integrity Award 2024 untuk satuan kerja yang menunjukkan kontribusi terbaik dalam membangun budaya integritas di lingkungan OJK. (ndhiet)

+ posts

Pos terkait