PALANGKARAYA – Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut menjadi sosok adaptif dan profesional dalam menghadapi dinamika birokrasi yang terus berkembang. Penegasan ini disampaikan Staf Ahli Wali Kota Palangka Raya Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Alman P. Pakpahan, dalam kegiatan pelantikan pejabat fungsional DPMPTSP di Aula Peteng Karuhei I Kantor Wali Kota Palangka Raya.
Menurutnya, jabatan fungsional merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
“Pejabat fungsional adalah penggerak utama perubahan di birokrasi. Mereka harus berpikir inovatif dan mampu menyesuaikan diri dengan tantangan zaman,” tutur Alman, belum lama ini.
Ia menjelaskan, pejabat Penata Kelola Penanaman Modal diharapkan dapat memperkuat daya saing investasi daerah melalui kemudahan layanan dan jaminan kepastian hukum bagi investor.
“Investasi bukan hanya tentang modal yang masuk, tetapi juga bagaimana dampaknya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Alman juga menyoroti peran strategis pejabat Perencana yang menjadi garda terdepan dalam memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai arah kebijakan dan visi kota cerdas.
Ia mengatakan bahwa perencanaan yang baik akan mendorong realisasi pembangunan yang efisien, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Selain itu, ASN juga diminta menjaga integritas, netralitas, serta komitmen pelayanan kepada publik.
“Pelantikan ini menjadi momentum memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi,” katanya.
“Dengan semangat Isen Mulang, mari terus bekerja tulus dan profesional demi kemajuan Palangka Raya,” tandas Alman. (Red/Adv)