OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Ekosistem Akses Keuangan Daerah

banner 468x60

JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan komitmen lembaganya dalam memperkuat ekosistem akses keuangan di daerah, seiring peluncuran Roadmap TPAKD 2026–2030. Langkah ini menjadi arah kebijakan strategis dalam mendorong pemerataan ekonomi nasional dan penguatan sektor UMKM.

Bacaan Lainnya

Dalam Rakornas TPAKD 2025 di Jakarta, Jumat (10/10/2025), Mahendra bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamendagri Akhmad Wiyagus, dan Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan sinergi lintas kementerian terus diperkuat untuk mendukung target inklusi keuangan nasional.

Mahendra mengatakan, TPAKD berperan penting sebagai katalis pemerataan ekonomi di daerah. “Dengan roadmap baru, setiap program TPAKD akan ditopang oleh perencanaan yang matang, pendanaan memadai, dan sistem pemantauan transparan,” ujarnya.

Ia menambahkan, OJK mendorong penguatan infrastruktur digital, literasi, serta pelindungan konsumen keuangan untuk memperluas jangkauan layanan. “Kami ingin memastikan seluruh lapisan masyarakat, dari Sumatera hingga Papua, memiliki akses keuangan yang mudah dan aman,” katanya.

Airlangga Hartarto dalam kesempatan yang sama menegaskan, keberhasilan TPAKD sangat relevan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Program inklusi keuangan ini berperan penting dalam membangun sumber daya manusia unggul serta memperkuat ekonomi rakyat,” ucapnya.

Friderica Widyasari Dewi memaparkan capaian konkret TPAKD, seperti penyaluran Rp46,71 triliun pembiayaan melawan rentenir kepada 1,7 juta debitur, serta kredit pertanian Rp3,71 triliun untuk 80 ribu debitur.

“Kita sudah membangun fondasi ekonomi dari bawah,” tegasnya.

Sementara itu, Akhmad Wiyagus menyoroti pentingnya sinergi lintas pemerintah daerah dan lembaga keuangan. “TPAKD harus menjadi ruang bersama untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ujarnya.

Rakornas turut memberikan penghargaan kepada daerah berprestasi, di antaranya Provinsi Sumatera Selatan, D.I Yogyakarta, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, serta Kabupaten Langkat, Kota Metro, Surabaya, Sumedang, Banjarmasin, Kapuas Hulu, Maros, Palu, Lombok Timur, dan Maluku Tengah. (Red/OJK)

+ posts

Pos terkait