PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mencatat realisasi pajak reklame hingga Agustus 2025 baru mencapai 35,40 persen dari target Rp2,75 miliar.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Arbert Tombak, mengatakan upaya optimalisasi terus dilakukan agar penerimaan pajak mendekati target.
“Pajak reklame hingga saat ini masih belum mencapai target. Oleh sebab itu realisasinya terus diupayakan,” katanya, Minggu (14/9/2025).
Menurut Arbert, reklame merupakan sektor strategis karena selain bernilai estetika, juga menyumbang PAD.
Ia menegaskan bahwa penataan reklame harus tetap menjaga keindahan kota yang dikenal dengan moto Kota Cantik.
Namun, di sisi lain, reklame tetap diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.
“Maka dari itu Pemko Palangka Raya melalui perangkat daerah terkait terus mengawal fungsi reklame sekaligus optimalisasi pajaknya,” jelasnya.
Arbert menyebut potensi reklame cukup besar, mengingat banyaknya pelaku usaha yang memanfaatkannya.
Hanya saja, kepatuhan membayar pajak masih menjadi persoalan.
“Karena itu, sosialisasi terus kami lakukan agar para pelaku usaha lebih taat aturan,” pungkasnya. (Red/Adv)













