PALANGKA RAYA – Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah menekankan pentingnya konsistensi penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik maupun administrasi pemerintahan.
Hal ini disampaikan dalam audiensi bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, pada Kamis (4/9/2025), di Aula Kanderang Tingang.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui pembinaan lembaga terkait pengutamaan bahasa negara.
Perwakilan Tim Pembinaan Lembaga, Sisiliya, menjelaskan bahwa penilaian pengutamaan bahasa akan berlangsung selama periode 2025–2029. Lembaga yang menunjukkan konsistensi tinggi akan mendapatkan apresiasi khusus pada akhir periode.
“Setiap tahun akan diberikan penghargaan berupa sertifikat, sedangkan pada 2029 akan diberikan penghargaan utama bagi instansi yang konsisten mempertahankan kualitas penggunaan bahasa selama empat tahun berturut-turut,” terangnya.
Ia menambahkan, pembinaan meliputi penilaian terhadap papan nama, plang, dokumen resmi, hingga lanskap bahasa yang digunakan lembaga pemerintah.
Hasil penilaian menjadi dasar untuk pembinaan lebih lanjut, baik secara daring maupun luring.
Sekretaris Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Tuty Sulistyowatie, menyambut baik program ini.
Menurutnya, penggunaan bahasa yang tepat sangat berpengaruh terhadap kualitas pelayanan publik maupun citra lembaga.
“Dengan adanya program pembinaan ini, kami berharap pegawai semakin memahami pentingnya bahasa Indonesia sebagai identitas nasional yang harus dijaga bersama,” kata Tuty.
Adapun pembinaan di lingkungan Diskominfosantik Kalteng direncanakan berlangsung pada November 2025 mendatang. (*)