KASONGAN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Katingan menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Persetujuan ini disertai dorongan kuat agar pemerintah melakukan evaluasi pengelolaan anggaran.
Rapat paripurna DPRD Katingan menjadi forum resmi pengambilan keputusan, yang dipimpin pimpinan dewan dan dihadiri pihak eksekutif. Icing sebagai juru bicara Fraksi Golkar membacakan langsung pandangan fraksinya.
Dalam penyampaiannya, Icing menegaskan bahwa dukungan diberikan setelah mempertimbangkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Fraksi Partai Golkar mendorong pemerintah Kabupaten Katingan segera menindaklanjuti masukan dari DPRD demi perbaikan di masa mendatang,” ucapnya, Rabu (13/8/2025).
Ia kemudian merinci enam poin realisasi APBD 2024 yang terdiri dari pendapatan Rp1,58 triliun, belanja Rp1,59 triliun, defisit Rp1,94 miliar, penerimaan pembiayaan Rp56,62 miliar, pembiayaan netto Rp56,62 miliar, serta SiLPA Rp54,67 miliar.
Meski secara kas defisit tertutup, fraksi menilai perencanaan anggaran harus lebih cermat agar tidak membebani kas daerah.
Menurut Icing, efisiensi dan ketepatan sasaran anggaran adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah.
Ia mengingatkan, DPRD memiliki fungsi pengawasan yang harus dijalankan untuk memastikan pemerintah disiplin dalam pengelolaan keuangan.
Dengan pengesahan ini, LPj APBD 2024 akan menjadi rujukan bagi penyusunan APBD tahun selanjutnya.
Fraksi berharap evaluasi menyeluruh dilakukan agar anggaran lebih berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Fraksi Partai Golkar mendorong pemerintah Kabupaten Katingan segera menindaklanjuti masukan dari DPRD demi perbaikan di masa mendatang,” pungkas Icing. (Red/Okta)