PALANGKARAYA – Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung reformasi birokrasi melalui penyelenggaraan Seminar Nasional Keterbukaan dan Pengawasan Pelayanan Publik, Jumat (1/8/2025) lalu.
Seminar ini melibatkan mahasiswa, akademisi, serta lembaga layanan publik dengan harapan dapat menciptakan diskusi aktif tentang sistem pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Wakil Rektor I UMPR, Chandra Anugrah Putra, menyampaikan bahwa keterlibatan perguruan tinggi sangat penting dalam merancang sistem pelayanan berbasis data dan kepentingan masyarakat.
“Pelayanan publik harus menjadi instrumen keadilan sosial, bukan beban baru bagi masyarakat,” katanya, Jumat (1/8/2025).
Ia menambahkan, prinsip transparansi, desentralisasi, dan pengawasan publik adalah kunci dalam mendorong kemajuan daerah secara adil dan merata.
Dalam kesempatan itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, turut hadir sebagai narasumber dan menekankan perlunya kolaborasi untuk menekan angka maladministrasi.
Najih menyebutkan bahwa lembaga pengawas membutuhkan peran aktif berbagai pihak, termasuk mahasiswa, untuk mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan berkualitas.
Ia juga memaparkan bahwa sektor-sektor layanan yang paling rawan maladministrasi adalah kependudukan, pendidikan, dan kepolisian, terutama terkait prosedur yang tidak efisien.
“Hal yang sederhana seperti ketidakhadiran petugas bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik,” ujarnya.
UMPR berharap kegiatan semacam ini bisa terus digelar untuk memperkuat literasi publik terkait hak-hak layanan yang berkualitas. “Pelayanan publik yang baik lahir dari kesadaran kolektif,” tandas Najih. (Red/Adv)