Kota Palangka Raya Wujudkan Pemerintahan Data-Driven Berbasis Kolaborasi

banner 468x60

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus membangun sistem tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada data (data-driven government) dengan memperkuat peran kebijakan Satu Data sebagai landasan perumusan arah pembangunan kota.

Hal itu disampaikan Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Alman P. Pakpahan, dalam Forum Satu Data Indonesia yang berlangsung di Aula Peteng Karuhei II, Kamis (31/07/2025) kemarin.

Ia mengatakan, keterbukaan data publik yang terintegrasi merupakan kunci untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang transparan, efisien, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Data tidak hanya disimpan, tapi harus bisa diakses, dibagipakaikan, dan dimanfaatkan lintas sektor,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan tata kelola data sangat ditentukan oleh kolaborasi lintas sektor serta konsistensi dalam penerapan standar teknis dan metodologis pengumpulan data di setiap instansi.

Alman menyayangkan masih banyaknya sistem aplikasi penghasil data yang berjalan secara silo, tanpa keterhubungan dengan sistem lainnya yang menyebabkan data tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal.

“Kebijakan yang baik harus berangkat dari data yang baik,” ujar Alman.

Ia juga menekankan bahwa reformasi data harus menjadi bagian dari upaya perbaikan menyeluruh dalam siklus kebijakan publik—mulai dari perencanaan, implementasi, hingga evaluasi program.

Pemerintah daerah, lanjutnya, juga perlu mendorong penggunaan teknologi digital sebagai alat bantu dalam pengelolaan data yang lebih efektif dan efisien.

Alman mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan penguatan data sebagai agenda prioritas dalam meningkatkan layanan publik yang lebih terukur dan berdampak.

“Semoga upaya ini membawa manfaat besar bagi peningkatan tata kelola pemerintahan Kota Palangka Raya,” tandas Alman. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait