KASONGAN – DPRD Kabupaten Katingan menaruh perhatian besar terhadap penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Melalui rapat paripurna yang digelar bersama jajaran pemerintah daerah di ruang rapat DPRD, Ketua DPRD Marwan Susanto menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam seluruh proses penyusunan kebijakan pembangunan.
Pj. Sekda Deddy Ferras turut hadir dalam rapat tersebut bersama tim penyusun RPJMD dan perwakilan dari berbagai instansi teknis untuk membahas kerangka awal dokumen strategis tersebut.
“Partisipasi publik harus ditempatkan sebagai pilar utama dalam penyusunan RPJMD. Tanpa itu, kita hanya menyusun kebijakan dari atas ke bawah,” kata Marwan, Rabu (2/7/2025).
Rapat membahas secara komprehensif komponen utama RPJMD, termasuk gambaran kondisi daerah saat ini, potensi yang dimiliki, hingga tantangan yang perlu diatasi selama periode lima tahun mendatang.
Langkah ini dilakukan dalam rangka penyelarasan visi dan misi kepala daerah dengan kebutuhan konkret masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Katingan.
Penyusunan RPJMD juga akan mengacu pada kebijakan pembangunan provinsi dan nasional, guna memastikan keberlanjutan dan integrasi lintas sektor.
Deddy menyambut baik perhatian DPRD terhadap prinsip partisipatif dalam perencanaan dan menyatakan bahwa forum publik akan disiapkan untuk menampung masukan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa RPJMD tidak akan berhenti pada dokumen administratif semata, tetapi akan menjadi panduan kerja nyata bagi seluruh perangkat daerah.
Ketua DPRD juga mendorong agar penyusunan indikator kinerja dilakukan dengan cermat agar kemajuan pembangunan dapat dievaluasi secara terukur.
“Kita ingin RPJMD yang hidup, yang bisa menjawab suara rakyat dari desa sampai kota,” tandas Marwan. (Red/Adv)