BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Wakil Bupati Khristianto Yudha melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) di Kota Sampit, dalam rangka mempelajari penerapan teknologi tapping box untuk pemantauan transaksi pajak daerah secara digital. Rabu (18/06/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari inisiatif Pemkab Barsel untuk memperkuat pengawasan sektor pajak daerah, terutama dari jasa hotel, restoran, dan hiburan guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Khristianto mengungkapkan ketertarikannya terhadap keberhasilan Pemkab Kotim yang pada April lalu telah resmi meluncurkan alat tapping box di tiga hotel sebagai tahap awal penerapan.
Sistem tersebut memungkinkan pencatatan transaksi secara otomatis dan transparan, serta memberikan akses kepada konsumen untuk mengecek bukti pembayaran melalui barcode.
“Ini adalah kolaborasi antara sistem digital dan partisipasi konsumen. Efeknya sangat besar terhadap peningkatan PAD,” jelas Ramadansyah, Kepala Bapenda Kotim.
Menurutnya, alat ini bekerja secara online dan langsung terkoneksi dengan server Bapenda, sehingga transaksi wajib pajak dapat diawasi secara langsung tanpa intervensi manual.
Pemkab Barsel melihat langkah ini sebagai bentuk penerapan nyata dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 serta arahan MCP KPK dalam penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel.
Wabup Khristianto menyatakan pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut untuk menyesuaikan penerapan teknologi tersebut dengan kondisi teknis dan regulasi daerah.
Pihaknya juga akan melibatkan perangkat daerah terkait untuk melakukan simulasi dan uji coba di sektor-sektor yang potensial.
“Digitalisasi sistem pajak bukan sekadar trend, tapi kebutuhan mutlak untuk menghindari kebocoran,” tandas Khristianto. (Red/Adv)