PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) menyelenggarakan kegiatan “LAPOR Goes To Campus” sebagai sarana edukasi publik terkait layanan pengaduan masyarakat dan hak atas informasi, Selasa (24/6/2025).
Kegiatan ini diadakan di 808 Coffee and Eatery dan melibatkan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Palangka Raya. Fokus utama kegiatan ini adalah pengenalan aplikasi SP4N-LAPOR dan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai pengelola keterbukaan informasi publik.
Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saipullah, dalam sambutannya menekankan pentingnya partisipasi aktif mahasiswa dalam mengawasi dan menilai pelayanan publik agar pemerintahan lebih terbuka dan responsif terhadap kebutuhan warganya.
“SP4N-LAPOR hadir sebagai solusi untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi, keluhan, dan pengaduan atas layanan publik. Sistem ini mengusung prinsip no wrong door policy, yang menjamin setiap laporan dari masyarakat, dari mana pun asalnya dan apa pun bentuknya, akan diteruskan kepada instansi atau penyelenggara layanan publik yang berwenang menanganinya,” ujarnya.
Ia mengatakan, sistem ini bukan sekadar kanal pengaduan, tetapi juga alat kontrol sosial yang memungkinkan setiap warga untuk ikut terlibat dalam proses perbaikan pelayanan publik.
Diskominfo juga menyosialisasikan hak atas informasi publik sebagai hak konstitusional setiap warga negara. Oleh karena itu, mahasiswa sebagai kelompok terdidik diharapkan dapat menjadi pionir dalam memanfaatkan hak tersebut.
Dalam kegiatan ini, para peserta berdiskusi langsung mengenai dinamika pengelolaan informasi, transparansi birokrasi, hingga tantangan dalam menyampaikan laporan melalui kanal SP4N-LAPOR.
Materi disampaikan secara interaktif agar mahasiswa tidak hanya memahami teknis penggunaan aplikasi, tetapi juga makna partisipasi publik yang sesungguhnya.
Diskominfo akan terus menggencarkan sosialisasi di berbagai komunitas dan lembaga pendidikan untuk memastikan sistem ini dikenal dan digunakan secara luas.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, perlu kolaborasi generasi muda agar semangat keterbukaan informasi benar-benar terwujud,” tandas Saipullah. (Red/Adv)