PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menaruh perhatian besar terhadap keterbukaan informasi publik melalui pelaksanaan Bimtek untuk PPID dan pengelola SP4N–LAPOR! se-Kalteng, yang digelar Kamis (12/6/2025) di Aula Kanderang Tingang.
Pembukaan acara dilakukan oleh Plt Kepala Diskominfo Kalteng, Rangga Lesmana, dengan partisipasi aktif dari seluruh perwakilan kabupaten/kota.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bagian penting dari demokrasi yang sehat,” ujar Rangga.
Ia menekankan bahwa percepatan digitalisasi telah mengubah cara pemerintah bekerja sekaligus menantang birokrasi untuk bekerja lebih transparan, akuntabel, dan cepat.
Di era media sosial seperti sekarang, kata Rangga, setiap kebijakan atau pelayanan publik bisa langsung dikomentari publik, sehingga penting bagi ASN untuk memastikan akurasi informasi.
Selain itu, kemajuan teknologi juga memunculkan ancaman berupa hoaks, yang harus ditangkal melalui edukasi dan klarifikasi aktif oleh pemerintah.
Dijelaskan, Kalimantan Tengah telah menunjukkan kemajuan dengan masuk lima besar provinsi paling terbuka dalam hal informasi publik di Indonesia.
Prestasi tersebut menurutnya tidak boleh membuat puas diri, justru harus menjadi cambuk untuk lebih responsif dalam melayani masyarakat.
Rangga meminta seluruh PPID untuk mempersiapkan laporan tahunan dan aktif berkoordinasi dengan Komisi Informasi Provinsi.
“Tanpa informasi yang terbuka, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan rapuh,” tandas Rangga. (Red/Adv)