DPRD Kalteng Gelar Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD

FOTO Ist.: Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo saat menyampaikan pidato Jawaban Gubernur pada Rapat Paripurna DPRD Kalteng.
banner 468x60

PALANGKARAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, dengan agenda penyampaian Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kalteng, Jalan S. Parman, Kota Palangkaraya, Selasa (10/06/2025) pagi.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari, serta dihadiri Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, anggota DPRD, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo membacakan pidato Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, yang menyampaikan terima kasih atas masukan dan catatan dari fraksi-fraksi DPRD terkait pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya. Pemerintah menyatakan akan menindaklanjuti seluruh masukan untuk kemajuan daerah.

Bacaan Lainnya

“Masukan tersebut sangat penting sebagai wujud sinergi dalam mengawal pembangunan. Meski masih ada catatan, kami yakin dengan kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, hal-hal tersebut dapat kita perbaiki bersama,” katanya.

H. Edy Pratowo juga menegaskan bahwa pelaksanaan APBD telah disusun berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta melalui proses audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ia berharap kolaborasi antar-lembaga dapat terus berjalan harmonis.

Ia menambahkan, dokumen Raperda Pertanggungjawaban ini menjadi bagian penting dalam evaluasi serta dasar dalam menyusun langkah ke depan yang lebih baik untuk kemajuan pembangunan daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kalteng Muhammad Ansyari mengapresiasi pihak eksekutif yang telah memenuhi undangan dan menyampaikan jawaban secara resmi dalam forum tersebut. Menurutnya, proses ini merupakan bentuk akuntabilitas publik yang harus terus dijaga.

“Proses selanjutnya akan dilakukan di masing-masing komisi bersama mitra OPD, agar pembahasan berjalan secara detail dan objektif,” tandas Ansyari. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait