PALANGKA RAYA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dalam proses perencanaan dan penganggaran di daerah.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi yang digelar di Provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu kemarin (4/6/2025).
Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudo Wibowo, menegaskan bahwa pemerintah daerah dan DPRD memegang peran sentral dalam mencegah korupsi.
“Pemda dan DPRD adalah pengambil kebijakan utama di daerah. Jika dua aktor ini kuat dan berkomitmen, maka peluang korupsi bisa ditekan secara signifikan,” ujarnya.
Rakor yang berlangsung secara hybrid itu dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, mewakili Gubernur, serta pejabat dari berbagai instansi pemerintah daerah.
Menurut Agung, meski berbagai upaya pencegahan telah dilakukan, angka korupsi di daerah masih tinggi.
Untuk itu, KPK menawarkan empat strategi utama yaitu pembenahan tata kelola pemerintahan daerah, peningkatan efektivitas penindakan kasus, sinergi antar lembaga pelayanan publik daerah, pelibatan masyarakat dalam pengawasan anggaran dan pengadaan barang/jasa.
“KPK tetap berkomitmen mendampingi daerah dalam mendorong sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tambahnya.
Plt. Sekda Leonard, dalam sambutan Gubernur yang ia bacakan, menyampaikan terima kasih atas pendampingan dan inisiasi Rakor dari KPK. Ia menilai kegiatan ini sebagai momentum penting untuk menyatukan persepsi dan komitmen dalam memberantas korupsi, terutama dalam tahapan perencanaan dan penganggaran.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menerapkan sistem partisipatif dalam proses penyusunan anggaran, dengan melibatkan para pemangku kepentingan sejak awal. Langkah ini diharapkan mampu menutup celah penyimpangan dan meningkatkan transparansi.
Selain itu, BPKP Kalimantan Tengah juga telah melaksanakan evaluasi perencanaan dan penganggaran untuk sektor prioritas tahun 2025. Hasil evaluasi disampaikan lengkap dengan rekomendasi yang akan ditindaklanjuti oleh Pemprov.
“Dengan kerja sama lintas lembaga dan pengawasan yang ketat, kami yakin sistem perencanaan dan penganggaran di Kalimantan Tengah dapat menjadi lebih efektif, efisien, dan bebas dari korupsi,” tutup Leonard. (*)