PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menyalurkan dana hibah senilai Rp600 juta kepada 16 Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) Swakarsa. Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, usai apel pengukuhan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR), Rabu (28/5/2025).
Dana hibah ini merupakan wujud dukungan pemerintah terhadap peran strategis BPK Swakarsa dalam membantu penanganan dan pencegahan kebakaran, terutama di wilayah permukiman padat dan kawasan rawan lainnya.
Wali Kota Fairid Naparin menyatakan bahwa pemberian dana hibah tersebut merupakan bagian dari 100 hari program kerja yang menekankan penguatan kapasitas komunitas dalam menghadapi potensi bencana.
“BPK Swakarsa selama ini telah berperan aktif di tengah masyarakat, terutama dalam menangani kebakaran hutan, lahan, dan permukiman. Dana hibah ini diharapkan dapat menunjang keberlangsungan operasional mereka,” jelasnya.
Masing-masing kelompok BPK Swakarsa yang menerima hibah mendapatkan Rp37,5 juta, yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan operasional, pemeliharaan peralatan, serta pelatihan personel.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Gloriana Aden, mengungkapkan bahwa proses seleksi dilakukan secara ketat, baik secara administratif maupun teknis, guna memastikan kelayakan penerima.
“Dari 36 BPK Swakarsa yang terdaftar, sebanyak 21 mengajukan proposal. Setelah dilakukan proses verifikasi administratif dan teknis, hanya 16 yang memenuhi syarat dan dinyatakan layak menerima bantuan,” terang Gloriana.
Ia menegaskan bahwa BPK Swakarsa merupakan mitra strategis pemerintah dalam sistem penanggulangan kebakaran berbasis masyarakat dan akan terus mendapat pembinaan berkelanjutan.
“Ini adalah langkah nyata dalam membangun sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat. Kami berharap bantuan ini tidak hanya mendukung operasional, tetapi juga memotivasi BPK Swakarsa untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan di lapangan,” tandas Gloriana. (Red/Adv)