PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan mengadakan Pertemuan Advokasi Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu Tingkat Kota Palangka Raya, yang digelar di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, belum lama ini.
Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti perubahan struktur kelembagaan Posyandu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024, di mana Pokjanal Posyandu bertransformasi menjadi Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo mengatakan, TP Posyandu kini berperan lebih strategis dalam merancang, melaksanakan, serta membina kegiatan Posyandu di berbagai jenjang pemerintahan, termasuk menjalin kemitraan dengan berbagai organisasi kemasyarakatan.
“TP Posyandu menjadi motor penggerak yang sangat penting dalam memastikan keberlangsungan dan peningkatan mutu layanan Posyandu. Tidak hanya administratif, tetapi juga menyentuh aspek kualitas pelayanan,” ujar Andjar.
Andjar memaparkan, peningkatan signifikan terjadi pada jumlah Posyandu aktif di Kota Palangka Raya selama lima tahun terakhir. Dari 138 Posyandu pada 2019, hanya 45 yang aktif. Namun, pada 2024 tercatat 145 Posyandu aktif dari total 146, atau sebesar 99,32 persen.
Meski demikian, ia tidak menampik masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi. Di antaranya adalah kurangnya fasilitas dan sarana pendukung, dana operasional yang terbatas, serta rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan Posyandu.
“Posyandu bukan sekadar fasilitas kesehatan, namun merupakan pusat pemberdayaan masyarakat lintas sektor. Kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak menjadi kunci untuk mencapai keberhasilan layanan ini,” ucapnya.
Andjar berharap kegiatan advokasi ini menghasilkan komitmen bersama dalam memperkuat eksistensi dan peran strategis Posyandu di Kota Palangka Raya.
“Kami optimistis Posyandu dapat menjadi tulang punggung transformasi layanan primer,” tandas Andjar. (Red/Adv)