PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Pemberdayaan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DPKUKMP), tengah bersiap membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan yang ada di wilayah tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pemberdayaan sektor koperasi.
Plh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menyampaikan bahwa DPKUKMP telah memulai proses awal dengan melaksanakan sosialisasi dan identifikasi kelurahan yang memiliki kesiapan dan potensi, termasuk yang telah memiliki koperasi aktif. Upaya ini juga menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Arbert menegaskan pentingnya memperkuat kelembagaan di tingkat kelurahan agar proses pembentukan koperasi dapat berjalan optimal. Menurutnya, koperasi ini bukan sekadar wadah usaha, tetapi juga dapat menjadi pilar pemberdayaan masyarakat dan fondasi bagi peningkatan ekonomi lokal.
“Koperasi yang akan dibentuk di kelurahan harus mampu mengakomodir berbagai jenis usaha dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, seperti kantor koperasi simpan pinjam, pengadaan sembako, klinik kelurahan, apotek, hingga fasilitas pergudangan dan logistik,” jelas Arbert saat ditemui belum lama ini.
Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, menambahkan bahwa koperasi memiliki peran vital dalam mendongkrak pertumbuhan sektor usaha kecil menengah serta memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi ekonomi di tingkat kelurahan, sekaligus membuka peluang usaha bagi warga yang ingin terlibat dalam kegiatan ekonomi produktif,” ujar Samsul.
Ia berharap, melalui kehadiran koperasi, kelurahan di Kota Palangka Raya dapat lebih mandiri secara ekonomi dan mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Menurutnya, koperasi adalah alat konkret yang dapat digunakan pemerintah untuk mencapai pemerataan kesejahteraan.
“Langkah ini juga menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan ekonomi di seluruh lapisan masyarakat melalui pendekatan kewilayahan berbasis potensi lokal,” imbuhnya.
“DPKUKMP akan memfasilitasi seluruh proses pembentukan koperasi, serta melakukan pembinaan dan pengawasan untuk memastikan tata kelola koperasi berjalan sesuai ketentuan,” tandas Samsul. (Red/Adv)