Pemko Palangka Raya Siap Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2024

FOTO Ist.: Pj. Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak.
banner 468x60

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan kesiapannya dalam menyusun dan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Kesiapan ini ditegaskan melalui kehadiran Pj. Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, dalam kegiatan koordinasi persiapan penyerahan LKPD Unaudited yang dilaksanakan di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, belum lama ini.

Kegiatan koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar. Dalam arahannya, Dodik menekankan bahwa BPK merupakan lembaga yang memiliki mandat konstitusional sebagai pemeriksa keuangan negara secara bebas dan mandiri.

Bacaan Lainnya

“BPK memiliki peran strategis dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Dodik dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh Pj. Sekda se-Kalimantan Tengah, para Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Inspektur dari masing-masing kabupaten dan kota di wilayah provinsi tersebut, sebagai bentuk komitmen bersama dalam penyusunan laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu.

BPK juga menekankan pentingnya keterpaduan antara perangkat daerah, khususnya antara BPKAD dan Inspektorat dalam proses penyusunan serta penyampaian laporan keuangan yang berorientasi pada hasil.

Arbert Tombak menyatakan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus berupaya menjaga kualitas pelaporan keuangan sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran publik.

Menurutnya, koordinasi semacam ini penting untuk menyamakan persepsi dan langkah agar penyerahan LKPD Unaudited dapat berjalan tepat waktu dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

“Pemko Palangka Raya sangat mendukung upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tandas Arbert. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait