PALANGKARAYA – Dalam upaya menghimpun masukan dari daerah terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, rombongan DPD RI melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Tengah. Pertemuan digelar di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng pada Senin (19/5/2025).
Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran melalui sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo mengapresiasi langkah DPD RI yang hadir langsung untuk mendengar aspirasi dan permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah. Hal ini dinilainya sebagai langkah maju dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif.
Edy mengungkapkan bahwa meski UU No. 23 Tahun 2014 telah memberi kerangka hukum yang cukup jelas, pelaksanaannya di lapangan masih menemui berbagai kendala, terutama soal koordinasi, konflik sosial, serta perizinan yang belum sinkron antar lembaga. Oleh karena itu, peran legislatif sangat dibutuhkan untuk menghadirkan regulasi yang solutif.
“Kami ingin regulasi yang dibuat tidak bersifat sentralistik, tapi mempertimbangkan kondisi khas daerah seperti Kalimantan Tengah yang memiliki karakteristik geografis dan sosial tersendiri,” katanya.
Ia menyebut bahwa Kalimantan Tengah memiliki potensi besar yang harus dikelola dengan prinsip keberlanjutan dan inklusivitas, termasuk melibatkan masyarakat adat dalam pengambilan keputusan terkait sumber daya alam.
Sementara itu, Wakil Ketua PPUU DPD RI Sewitri menyatakan, kunjungan ke Kalteng merupakan bagian dari pembagian kerja tim untuk menjaring aspirasi dari seluruh Indonesia. Provinsi ini dinilai strategis, baik dari sisi kekayaan alam maupun dinamika pemerintahan daerah.
“Kami mendorong agar forum seperti ini dimanfaatkan secara maksimal oleh para kepala OPD dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan gagasan,” tutur Sewitri.
Ia berharap seluruh masukan dari Kalteng dapat dijadikan referensi penting dalam revisi UU Pemda di tingkat nasional agar kebijakan ke depan benar-benar menjawab tantangan yang ada. “Sinergi pusat dan daerah adalah kunci untuk menghadirkan pemerintahan yang demokratis dan berpihak kepada masyarakat,” tandas Sewitri. (Red/Adv)