PALANGKARAYA – RSUD Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam membangun lingkungan pelayanan yang bebas dari korupsi melalui pelaksanaan Zona Integritas (ZI), seiring dengan target meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2025.
Langkah tersebut diperkuat melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi yang digelar di aula rumah sakit beberapa waktu lalu, dengan kehadiran Tim Inspektur Pembantu Wilayah IV dari Inspektorat Kota Palangka Raya.
Direktur RSUD Kota Palangka Raya, dr. Abram Sidi Winasis menyatakan bahwa pembangunan ZI tidak hanya bertujuan untuk memenuhi syarat administratif, namun untuk membentuk sistem kerja yang benar-benar akuntabel dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi. Ini bukan hanya soal meraih predikat WBK, tetapi juga bagaimana kami bisa memberikan pelayanan terbaik dan berintegritas kepada masyarakat,” ujarnya ketika dibincangi awak media, belum lama ini.
Tim RSUD menyampaikan sejumlah program utama yang telah dijalankan, seperti penataan tata laksana dan penguatan pengawasan, yang menjadi komponen penting dalam membangun reformasi birokrasi.
Evaluasi publik terhadap RSUD Palangka Raya juga menunjukkan respon positif, dengan capaian Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) sebesar 5,670 dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) sebesar 5,340 dari skala 6,00.
“Hasil ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat kepada kami masih sangat tinggi. Ini adalah modal sosial yang harus terus kami jaga,” ujar Abram.
Ia menegaskan bahwa seluruh pihak di RSUD perlu menjaga sinergi untuk menjaga ritme kerja yang sudah terbangun dan memastikan seluruh proses pelayanan tetap dalam koridor integritas.
“Keberhasilan ini adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas manajemen,” tandas Abram. (Red/Adv)