MEDAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mengokohkan industri jasa keuangan melalui penerapan tata kelola yang baik dan berintegritas guna menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya pada kegiatan Governansi Insight Forum (In Fo) bertema “Bersama OJK Membangun Sektor Jasa Keuangan yang Berintegritas” di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Selasa (18/02/2025).
Sophia menegaskan bahwa integritas merupakan kunci utama dalam menciptakan sektor jasa keuangan yang sehat dan berdaya saing. “Dengan total exposure yang sangat besar, industri jasa keuangan membutuhkan tata kelola yang kuat dan sistem pengawasan yang andal untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam rangka memperkuat tata kelola, OJK juga mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi. OJK terus melakukan perbaikan regulasi dan pengawasan untuk meningkatkan transparansi di sektor jasa keuangan.
Sophia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara OJK, industri, dan masyarakat dalam membangun sektor jasa keuangan yang lebih terpercaya. “Tata kelola yang baik akan menciptakan kepercayaan publik yang lebih tinggi terhadap sistem keuangan,” katanya.
Salah satu langkah nyata yang telah dilakukan OJK adalah sertifikasi ISO 37001 pada tahun 2024 yang diterapkan di seluruh satuan kerja dan unit kerja OJK sebagai bagian dari sistem manajemen anti-penyuapan.
Acara ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni dan Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien.
Ke depan, OJK akan terus mengembangkan kebijakan strategis dan meningkatkan pengawasan guna memastikan sektor jasa keuangan tetap berada dalam koridor yang sehat, transparan, dan berintegritas. (Red/Adv)