OJK Tegaskan Penguatan Tata Kelola Pasar Modal Berstandar Global

FOTO Ist.: Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.
banner 728x90

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kesiapannya memperkuat transparansi, tata kelola, serta integritas pasar modal Indonesia guna memenuhi kriteria Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI) melalui berbagai penyesuaian kebijakan yang dilakukan bersama Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal.

Bacaan Lainnya

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan, sejak awal Januari 2026 Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mulai mempublikasikan data kepemilikan saham secara lebih terbuka dan komprehensif, termasuk pengungkapan kepemilikan di atas dan di bawah lima persen berdasarkan kategori investor.

“Kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh penyesuaian tersebut sesuai dengan best practice internasional,” ujar Mahendra dalam jumpa pers di Bursa Efek Indonesia, Kamis (29/1/2026).

Mahendra menuturkan, selain publikasi data kepemilikan, OJK juga akan menindaklanjuti permintaan tambahan dari MSCI terkait penyediaan informasi kepemilikan saham di bawah lima persen yang dilengkapi dengan kategori investor serta struktur kepemilikan yang lebih rinci.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi dan memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

Di sisi lain, SRO pasar modal juga akan menerbitkan ketentuan mengenai batas minimum free float sebesar 15 persen. Kebijakan ini akan disertai penguatan transparansi, peningkatan pengawasan, serta penerapan exit policy bagi emiten yang tidak memenuhi persyaratan tersebut.

OJK turut meminta agar SRO menyampaikan data pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO) emiten pasar modal kepada MSCI sebagai upaya memperkuat integritas, akuntabilitas, dan kredibilitas pasar.

“Ini merupakan komitmen kami untuk mengawal secara langsung agar seluruh proses ini berjalan dengan efektif dan tepat waktu,” tegas Mahendra.

Mahendra mengungkapkan, masukan yang disampaikan MSCI mencerminkan bahwa saham-saham Indonesia masih memiliki daya tarik untuk masuk dalam indeks global, sekaligus menunjukkan adanya kepercayaan terhadap potensi dan fundamental pasar modal nasional.

Ia menilai, kondisi tersebut menjadi sinyal positif bahwa pasar modal Indonesia memiliki prospek kuat serta layak menjadi tujuan investasi bagi investor internasional.

OJK memastikan seluruh penyesuaian yang diminta MSCI akan dilaksanakan secara menyeluruh hingga mencapai hasil final yang sejalan dengan ekspektasi dan standar global.

Seiring dengan dinamika pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), OJK bersama BEI juga terus memantau perkembangan pasar dan menyiapkan berbagai instrumen stabilisasi.

Instrumen tersebut meliputi kebijakan buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), penerapan mekanisme trading halt, serta penyesuaian batas Auto Rejection Bawah (ARB).

Melalui konsistensi reformasi dan kepastian kebijakan, OJK menegaskan komitmennya menjaga kredibilitas sekaligus meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di tengah tantangan global. (Red/Adv)

Pos terkait