Kolaborasi OJK DMI Perkuat Dakwah Literasi Keuangan Syariah

banner 728x90

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) memperkuat dakwah literasi keuangan syariah melalui peluncuran Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP. Buku ini menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun syariah.

Bacaan Lainnya

Peluncuran buku dilakukan di Jakarta sebagai bagian dari strategi OJK memperluas inklusi keuangan syariah dengan pendekatan kultural dan keagamaan. Masjid diposisikan sebagai pusat penyebaran pengetahuan keuangan syariah yang mudah diakses umat.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, buku khutbah tersebut disusun agar materi keuangan syariah dapat disampaikan secara komunikatif dan kontekstual melalui mimbar masjid.

“Buku khutbah yang diluncurkan hari ini disusun dengan pendekatan komunikatif, kontekstual, dan mudah diterapkan. Buku ini dirancang untuk menjembatani nilai-nilai syariah dengan praktik keuangan modern,” ujar Mahendra, Senin (15/12/2025).

Ia menilai, pendekatan dakwah memiliki daya jangkau luas dan efektif dalam membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya perencanaan keuangan yang sesuai prinsip syariah.

Mahendra menambahkan, masjid diharapkan dapat berperan sebagai pusat pemberdayaan umat, termasuk dalam memberikan pemahaman terkait pelindungan keluarga dan pengelolaan risiko keuangan.

Kegiatan peluncuran buku ini dihadiri Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK Ogi Prastomiyono, dan Ketua Umum DMI Sofyan A. Djalil.

Ogi Prastomiyono menjelaskan, sektor PPDP Syariah masih membutuhkan penguatan literasi agar masyarakat memahami manfaat dan mekanismenya secara utuh.

“Buku ini digagas untuk mengisi kelangkaan dakwah terkait keuangan syariah. Kami memang sengaja mendorong tema PPDP—perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun—sebagai bahan dakwah kepada masyarakat,” kata Ogi.

Ia menyampaikan bahwa hingga Oktober 2025, aset PPDP Syariah mencapai Rp 70,8 triliun dengan pertumbuhan tahunan sebesar 6,21 persen. Angka tersebut menunjukkan potensi besar industri keuangan syariah ke depan.

Menurut Ogi, masjid memiliki peran strategis dalam meningkatkan literasi keuangan syariah karena kedekatannya dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.

Dian Ediana Rae menambahkan, industri PPDP Syariah berperan penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan syariah nasional.

“Dalam ekosistem ekonomi syariah, industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun syariah menempati posisi strategis sebagai pendukung stabilitas dan perlindungan sistem keuangan,” kata Dian.

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyatakan dukungannya terhadap kolaborasi OJK dan DMI sebagai langkah memperkuat ekonomi umat.

“Buku ini dirancang sebagai sarana literasi dan dakwah yang menjembatani nilai-nilai syariah dengan praktik keuangan modern. Mari kita jadikan literasi PPDP syariah sebagai materi dakwah yang penting untuk memperbaiki ekonomi umat melalui pemahaman yang benar,” tandas Nasaruddin. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait