JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat implementasi layanan ramah disabilitas di seluruh sektor jasa keuangan dengan menegaskan kewajiban industri mengikuti standar inklusif sesuai POJK 22/2023 dan POJK 3/2023.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam Edukasi Keuangan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025.
“Penyandang disabilitas perlu mendapat kesempatan yang setara dan tidak tertinggal,” ujarnya, Senin (8/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa layanan ramah disabilitas bukan sekadar kelengkapan fisik, melainkan wujud penghargaan terhadap hak-hak finansial warga negara. Karena itu, industri wajib menyediakan formulir braille, jalur landai, antrean prioritas, ATM khusus, hingga materi informasi yang mudah dipahami.
Friderica menambahkan bahwa OJK sejak awal 2025 telah meluncurkan Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya (SETARA). Pedoman tersebut mengikat seluruh pelaku industri untuk menerapkan strategi inklusi secara menyeluruh di kantor layanan.
Dalam dua tahun terakhir, OJK berhasil menggelar 192 kegiatan edukasi literasi keuangan dengan total 68.319 peserta. Selain itu, 100 program GENCARKAN telah menjangkau 9.410 peserta sebagai bagian dari perluasan akses edukasi nasional.
Kolaborasi juga diperkuat dengan Kemensos, Bappenas, dan KND melalui peluncuran Buku Pedoman Literasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas bertema “Disabilitas Cerdas dan Sehat Finansial Menuju Indonesia Emas 2045”.
Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos, Supomo, menilai pedoman tersebut membantu penyandang disabilitas memahami hak keuangan serta kemampuan merencanakan kebutuhan hidup.
Ketua KND, Dante Rigmalia, juga mengapresiasi langkah OJK dan menyebut penguatan literasi keuangan sebagai fondasi penting bagi kemandirian ekonomi penyandang disabilitas.
Acara yang menghadirkan 500 peserta itu turut menggelar sesi edukasi seputar penguatan partisipasi ekonomi, roadmap inklusi nasional, hingga pemberdayaan perempuan penyandang disabilitas.
“Langkah inklusif harus terus dibangun agar ruang finansial semakin adil dan mudah dijangkau seluruh warga,” tandas Friderica. (Red/Adv)













