Pelatihan SNLIK 2026 Perkuat Integrasi Data Literasi dan Inklusi Keuangan

FOTO Ist.: Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti (kiri, mengenakan baju kemeja putih), bersama Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz (kanan, mengenakan baju batik kuning), pada kegiatan pelatihan SNLIK 2026. 
banner 728x90

PALANGKA RAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Pelatihan Petugas Survei Literasi dan Inklusi Keuangan untuk persiapan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Selasa, 25 November 2025.

Bacaan Lainnya

Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 25–27 November 2025, di Aula Hapakat OJK Kalteng, diikuti 13 peserta dari Kabupaten Kotawaringin Barat, Pulang Pisau, dan Kapuas. Peserta terdiri dari Petugas Pemeriksa Lapangan dan Petugas Pendata Lapangan.

Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti, menjelaskan bahwa sejak 2024 SNLIK diselenggarakan bersama BPS dan OJK untuk meningkatkan kualitas estimasi data, terutama pada level nasional. Menurutnya, kolaborasi lembaga menjadi kunci menghasilkan data yang mampu menggambarkan kondisi masyarakat secara tepat.

Ia menerangkan bahwa survei menyasar Anggota Rumah Tangga (ART) usia 15–79 tahun di 34 provinsi dalam 120 kabupaten/kota dan delapan wilayah Kantor Regional OJK.

“Pada tahun 2026, sampel survei di Kalimantan Tengah ditetapkan di tiga kabupaten, yakni Kotawaringin Barat, Pulang Pisau, dan Kapuas,” ujar Agnes, Selasa (25/11/2025).

Agnes menjelaskan metode pengumpulan data SNLIK dilakukan melalui wawancara tatap muka menggunakan perangkat CAPI, yang akan berlangsung 12 Januari hingga 10 Februari 2026.

“Saya berharap pelatihan ini memperkuat kesiapan petugas, sehingga proses survei berjalan lancar dan menghasilkan data berkualitas,” tambahnya.

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menegaskan pentingnya survei ini dalam mendukung target RPJMN 2025–2029, yaitu peningkatan literasi dan inklusi keuangan hingga masing-masing 69,35 persen dan 93 persen pada tahun 2029.

“Survei ini sangat penting untuk mengukur kondisi literasi dan inklusi keuangan, mengevaluasi program yang berjalan, dan merumuskan kebijakan selanjutnya. Ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa sektor keuangan diarahkan menjadi sumber pembiayaan yang dalam dan inovatif, sekaligus inklusif. Target inklusi keuangan saat RPJPN 2045 mencapai 98 persen.

“Pelatihan ini membekali petugas dengan pemahaman mendalam mengenai Lembaga Jasa Keuangan serta kemampuan probing agar data yang dikumpulkan akurat,” jelas Primandanu.

Pelatihan kemudian diisi materi mengenai peran OJK dan Lembaga Jasa Keuangan oleh Ika Budhi Pratiwi serta pembekalan teknis bagi enumerator oleh Dedy Hidayat.

“Kami berharap seluruh petugas mampu menjalankan tugas lapangan dengan cermat demi data yang kredibel dan bermanfaat,” tandas Primandanu. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait