Masyarakat Diminta Cermat Hadapi Maraknya Keuangan Ilegal

FOTO Ist.: Kepala OJK Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz
banner 468x60

PALANGKARAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah meminta masyarakat untuk lebih cermat dan berhati-hati menghadapi maraknya praktik keuangan ilegal serta judi online yang kian menyebar di era digital.

Bacaan Lainnya

Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, menyampaikan imbauan itu dalam kegiatan silaturahmi OJK bersama media di Palangka Raya, Rabu (29/10/2025) kemarin.

Ia menuturkan, OJK secara rutin melakukan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan di berbagai sektor, termasuk perbankan dan industri non-bank seperti perusahaan pembiayaan, asuransi, pegadaian, hingga modal ventura.

“Bagian dari pemeriksaan rutin kami adalah memastikan tata kelola lembaga keuangan berjalan baik, sistem deteksi kecurangan berfungsi optimal, serta pengaduan konsumen bisa ditangani dengan efektif,” jelasnya.

Menurut Primandanu, pengawasan ini juga melibatkan koordinasi lintas instansi melalui Satgas Pasti Daerah, yang terdiri dari pemerintah provinsi, kepolisian, Bank Indonesia, serta sejumlah dinas teknis lainnya.

“Dalam waktu dekat, kami akan melaksanakan Rakor Satgas Pasti Daerah semester II untuk memperbarui data dan membahas beberapa kasus keuangan ilegal yang sedang kami tangani,” imbuhnya.

Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu berpegang pada prinsip 2L — legal dan logis — sebelum bertransaksi atau berinvestasi.

“Kalau tidak legal, jangan diikuti. Kalau tidak logis, jangan percaya. Semua yang menjanjikan untung besar dalam waktu singkat hampir pasti bermasalah,” tegasnya.

Selain itu, Primandanu menilai judi online juga merupakan ancaman serius yang bisa mengguncang keuangan rumah tangga.

“Tidak ada manfaat sama sekali dari judi online. Kami mendukung penuh langkah pemerintah daerah untuk memberantasnya,” katanya.

“Peran media sangat penting dalam memberikan edukasi agar masyarakat lebih bijak dan tahan terhadap risiko keuangan digital,” tandas Primandanu. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait