Kolaborasi OJK Dan Industri Keuangan Diperkuat Untuk Dorong Stabilitas

FOTO Ist.: Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar
banner 728x90

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan perlunya kolaborasi yang lebih kuat dengan pelaku industri jasa keuangan untuk menjaga ketahanan dan memperluas kontribusi sektor ini bagi kepentingan masyarakat. Pesan tersebut disampaikan dalam Dialog Akhir Tahun OJK di Jakarta.

Bacaan Lainnya

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan bahwa perubahan ekonomi yang semakin cepat membuat industri jasa keuangan harus memperkuat kapasitas dan komitmennya. Menurutnya, sinergi yang solid menjadi kunci menjaga stabilitas.

“Kami mengajak seluruh pelaku industri jasa keuangan terus meningkatkan ketangguhan, memperkuat komitmen, memberikan layanan yang inklusif, berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Bersama kita bukan hanya bertahan namun kita dapat memimpin dan mengarahkan perubahan,” kata Mahendra, Kamis (4/12/2025).

Ia mengungkapkan sejumlah kebijakan OJK yang diarahkan untuk mendukung program pemerintah, seperti pembangunan dan renovasi 3 juta rumah serta perluasan akses pembiayaan UMKM. Kebijakan tersebut menurutnya memberikan dampak signifikan pada perekonomian.

Mahendra menegaskan bahwa lembaga jasa keuangan tetap memiliki ruang menyalurkan kredit secara prudent. Relaksasi juga diberikan melalui penurunan bobot risiko ATMR untuk KPR serta penilaian kualitas kredit berdasarkan ketepatan pembayaran.

“Selain itu kami juga menegaskan kembali dan berkali-kali bahwa tidak terdapat ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit dan pembiayaan untuk debitur dengan kualitas non-lancar. Khususnya untuk nominal kecil dan tidak ada kaitannya dengan apa yang terdapat dalam sistem layanan informasi keuangan atau SLIK,” jelasnya.

Dalam penguatan akses UMKM, OJK mengeluarkan POJK 19/2025 yang mewajibkan peningkatan porsi pembiayaan UMKM oleh perbankan dan lembaga keuangan nonbank. Aturan ini menjadi landasan dalam memperluas pembiayaan inklusif.

“Ke depan kami akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap rencana bisnis bank dalam melakukan dan mengimplementasikan langkah-langkah dan komitmen yang berkaitan dengan peningkatan kemudahan akses UMKM,” lanjut Mahendra.

Ia juga menyoroti urgensi digitalisasi sektor jasa keuangan dengan perlindungan siber yang kuat. Digitalisasi menurutnya harus menghadirkan sistem yang cepat namun tetap menjaga keamanan data masyarakat.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara mengapresiasi kehadiran pelaku industri keuangan dalam forum tersebut. Masukan yang diberikan menurutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan kebijakan.

“Terima kasih banyak, sesi seperti ini benar-benar sesi yang kami inginkan untuk menerima masukan dan nanti kami evaluasi apa yang memang bisa ditindaklanjuti, apa yang bisa direspons,” tutur Mirza.

Dialog berlangsung dua hari, 4–5 Desember 2025, menghadirkan sejumlah eksekutif OJK serta pelaku industri dari berbagai sektor. Kegiatan juga membahas pengawasan perilaku usaha, edukasi konsumen, perlindungan konsumen, dan penguatan tata kelola.

“OJK berharap kemitraan dengan seluruh pelaku industri dapat memperkuat ketangguhan dan mengarahkan perubahan ke arah yang lebih tangguh dan bermanfaat bagi masyarakat,” tandas Mahendra. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait