Perkimtan Kapuas Perkuat Pengawasan Penyaluran RTLH Untuk Pastikan Akurasi Bantuan

banner 728x90

KAPUAS — Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Kapuas kembali menegaskan pengawasan ketat dalam program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Upaya ini dilakukan untuk memastikan penyaluran program benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan. Jumat (28/11/2025)

Bacaan Lainnya

Pesan tersebut disampaikan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang juga Kepala Bidang Kawasan Permukiman Perkimtan Kapuas, Ade Lesmana, S.T., M.M., melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Dito, S.T., M.T., yang menekankan perlunya seleksi yang akurat dan berbasis data.

Menurut Dito, verifikasi lapangan menjadi langkah fundamental dalam menentukan kelayakan penerima bantuan RTLH. Proses tersebut menjadi penentu apakah sebuah rumah layak masuk kriteria bantuan atau tidak.

“Program RTLH ini kita salurkan untuk warga yang benar-benar membutuhkan, sesuai kondisi nyata di lapangan. Agar bantuan pemerintah ini tidak salah sasaran,” ujarnya. Jumat (28/11/2025)

Ia menambahkan bahwa verifikasi dilakukan dengan menilai struktur bangunan, tingkat kerusakan, serta kondisi sosial ekonomi penghuni rumah untuk menghindari penyimpangan data.

Tidak hanya melakukan verifikasi, tim teknis Perkimtan Kapuas juga memberikan pendampingan kepada penerima bantuan. Mereka memastikan proses pembangunan atau rehabilitasi rumah berjalan sesuai ketentuan teknis sehingga hasil akhirnya layak untuk ditempati.

Program RTLH merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan hunian yang lebih manusiawi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Perkimtan Kapuas melihat bahwa masih banyak kawasan yang membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kualitas permukiman.

Peran pemerintah desa menjadi elemen penting untuk memperkuat akurasi data penerima. Koordinasi antara pemerintah desa dan Perkimtan berpengaruh besar terhadap efektivitas program di lapangan.

Sinergi lintas sektor diharapkan menjadi energi kolektif yang mampu mempercepat pengurangan rumah tidak layak huni di Kabupaten Kapuas dan meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.

“Kita ingin program ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi warga, sehingga kualitas hidup mereka semakin meningkat,” tandas Dito. (Red/Bombom)

+ posts

Pos terkait